
SIAPA KAMI?
Lembaga Pemeriksa Halal Yayasan Islam Janeeta Apria adalah lembaga resmi yang betugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi kehalalan produk. Kami berkomitmen membantu produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, barang gunaan, hingga jasa penyembelihan memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
LPH YIJA didukung oleh auditor-auditor halal kompeten yang melakukan pemeriksaan, pengkajian, dan penelitian untuk menjamin kehalalan produk anda, baik skala UMKM maupun perusahaan besar.
Legalitas dan Ruang Lingkup Hidup:
Legalitas:
LPH Yayasan Islam Janeeta Apria telah terakreditasi secara resmi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Republik Indonesia, yang menjamin legalitas dan kepatuhan kami terhadap regulasi yang berlaku.
Nama LPH : LPH Yayasan Islam Janeeta Apria
No Reg RI LH : A-2U1234589A9B9DE9G0021843326
Kualifikasi : UTAMA
Alamat : Jalan Branang, RT.01/RW.03, Singorojo, Kec. Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59465
Masa Berlaku : 6 April 2026 – 6 April 2030
Jumlah Auditor Halal : 15 orang
Cakupan Wilayah Kerja : Nasional dan Internasional
Ruang Lingkup :
Kami melayani pemeriksaan dan pengujian untuk berbagai jenis produk dan jasa, meliputi:
1. Makanan
2. Minuman
3. Obat
4. Kosmetik
5. Jasa Penyembelihan dan Rumah Potong Hewan
6. Barang Gunaan
7. Jasa Pendistribusian
Visi Kami:
Menjadi LPH terpercaya yang mendukung terwujudnya ekosistem halal di Indonesia.
Misi Kami:
1. Memberikan layanan pemeriksaan halal yang profesional dan akurat
2. Mendampingi UMKM dari nol hingga sertifikat terbit
3. Menyebarluaskan edukasi tentang pentingnya produk halal


Terdaftar BPJPH
LPH YIJA adalah Lembaga Pemeriksa Halal resmi yang ditunjuk dan diawasi oleh BPJPH. Legal dan terpercaya.

Auditor Kompeten & Profesional
Tim auditor kami kompeten, tersertifikasi, dan berpengalaman. Menjamin hasil pemeriksaan sesuai standar halal.

Naungan Yayasan Islam Janeeta Apria
Beroperasi di bawah Yayasan Islam Janeeta Apria. Komitmen kami memberikan pelayanan halal yang amanah untuk UMKM.